Minggu, 31 Maret 2013

Tugas : Kelemahan Pemilu dan Solusinya



Setiap tahun pemilu diadakan rencananya bahkan mengubah pasal UU pemilu sehigga cenderung akan mengubah sistem pemilu secara keseluruhan dan juga dengan ganti UU untuk keuntungan partai bukan untuk mementingkan kedepannya nasib bangsa indonesia dalam menjalankan pemilu. Apalagi di Indonesia yang menganut sistem demokrasi yang mengatakan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat. Berarti rakyat dalam hal bersuara harus benar –benar diperhatikan tidak boleh diabaikan. Ada 2 sistem pemilu yaitu distrik dan proporsional.
Kelemahan dari sistem pemilu distrik (memilih satu wakil) :
  • Banyak sekali suara terbuang sehingga partai kecil merugi.
  • Kurang terakomodir suara dari masyarakat yang minoritas.
  • Kurang memperhatikan kepentingan partai-partai kecil dan golongan minoritas.
  • Kurang representatif : partai yang calonnya kalah dalam satu distrik kehilangan suara yang telah mendukungnya.
  • Kurang efektif dalam masyarakat yang plural karena terbagi dalam kelompok etnis, religius, dan tribal.
  • Si Wakil kemungkinan akan lebih memperhatikan kepentingan distrik daripada kepentingan nasional.
  • Ada kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai, hal ini menyebabkan partai besar lebih berkuasa.
  • Sistem ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen dan pluralis.
  • Wakil rakyat terpilih cenderung memerhatikan kepentingan daerahnya daripada kepentingan nasional.

Kelemahan dari sistem proporsional (memilih beberapa wakil) :
  • Pemilih tidak mengenal siapa yang dipilih.
  • Yang terpilih bertanggung jawab kepada partai bukan kepada rakyat.
  • Kurang mendorong partai-partai untuk berintegrasi atau bekerja sama satu sama lain.
  • Sistem ini memberikan kedudukan yang kuat kepada pimpinan partai karena pimpinan partai menentukan daftar calon melalui Sistem Daftar
    Wakil yang terpilih kemungkinan renggang ikatannya dengan konstituen.
  • Karena banyaknya partai, sulit bagi satu partai untuk memperoleh suara atau kedudukan mayoritas (50% + satu).
  • Berbeda dengan sistem distrik, sistem proporsional kurang mendukung integrasi partai politik. Jumlah partai yang terus bertambah menghambat integrasi partai.
  • Wakil rakyat yang kurang akrab dengan pemilihnya, tapi lebih akrab dengan partainya. Hal ini memberikan kedudukan kuat pada pimpinan partai untuk memilih wakilnya di parlemen.
  • Banyaknya partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk menjadi mayoritas.

Kelemahan pemilu yaitu penghitungan suara yang sangat lambat sehingga memakan waktu dan tenaga, politik uang (money politic) sangat brutal sehingga mementingkan satu golongan saja bukan kepentingan rakyat, indikasi kecurangan sangat besar, keberpihakan pihak penyelenggara demi keuntungan semata, kualitas caleg terutama di DPRD, kebanyakan masyarakat memilih golput karena belum sadar arti partisipasi politik, melanggar hak dasar warga Negara untuk menggunakan haknya untuk memilih waktu hari pencontrengan dan mengabaikan suara rakyat untuk memilih presiden sesuai dengan hati nurani rakyat.

Solusinya :
1.      Pemerintah, hendaknya merumuskan kebijakan mengenai Pemilu dengan sebaik-baiknya, menyeleksi jumlah partai dengan ketat, dan melakukan sosialisasi politik secara maksimal kepada masyarakat dan sebaiknya pemerintah membuat  pembenahan misalnya pendidikan dan pemberian informasi yang lengkap terhadap masyarakat sebagai pemilih.
2.      Parpol, harus komitmen untuk benar-benar tidak melakukan praktek money politik dan apabila terbukti melakukan maka seharusnya didiskualifikasi saja. Hendaknya memaksimalkan fungsi-fungsi partai yang berkaitan dengan komunikasi, partisipasi, dan sosialisasi untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
3.      Masyarakat, harus ikut berpartisipasi untuk mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan kasus-kasus pemillu agar tidak menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku. Supaya tidak mau menerima praktek money politic yang dilakukan oleh partai politik, agar tidak menyesal untuk kedepannya dan tidak golput dalam pemilihan dan juga harus peka terhadap partai politik.
4.  Mahasiswa, seharusnya mahasiswa lebih perduli terhadap informasi terkait dengan perkembangan perpolitikan di Indonesia untuk meningkatkan pandangan dan pemikiran aktual mengenai kondisi bangsa sehingga dapat menularkan ilmu yang didapat kepada orang-orang yang disekitarnya yang belum mengerti tentang pemilu.

Sadarilah apabila kita salah memilih pemimpin akan berakibat fatal karena dapat menyengsarakan rakyatnya. Sebaiknya secara transparan dikemukan kepada publik sumber pendanaan kampaye oleh pihak-pihak yang mendanai tersebut dan harus dibatasi hukum agar tidak berlebihan mengeluarkan biaya sehingga terhindar dari tindak pencarian pendanaan yang melanggar Undang-Undang. Perlu keseriusan dalam penyuluhan pendidikan politik kepada masyarakat dengan penanaman nilai yang aman, damai, jujur dan kondusif dalam memilih. Hal tersebut dapat membantu menyadarkan masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani tanpa tergiur melakukan hal-hal yang dapat menghancurkan demokrasi.


http://www.lemhannas.go.id/portal/in/daftar-artikel/1634-permasalahan-dan-solusi-pemilukada.html

http://hennidamanik.blogspot.com/2012/11/sistem-pemilu-di-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar