Setiap
tahun pemilu diadakan rencananya bahkan mengubah pasal UU pemilu sehigga
cenderung akan mengubah sistem pemilu secara keseluruhan dan juga dengan ganti
UU untuk keuntungan partai bukan untuk mementingkan kedepannya nasib bangsa
indonesia dalam menjalankan pemilu. Apalagi di Indonesia yang menganut sistem
demokrasi yang mengatakan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat. Berarti
rakyat dalam hal bersuara harus benar –benar diperhatikan tidak boleh
diabaikan. Ada 2 sistem pemilu yaitu distrik dan proporsional.
Kelemahan
dari sistem pemilu distrik (memilih satu wakil) :
- Banyak sekali suara terbuang sehingga partai kecil merugi.
- Kurang terakomodir suara dari masyarakat yang minoritas.
- Kurang memperhatikan kepentingan partai-partai kecil dan golongan minoritas.
- Kurang representatif : partai yang calonnya kalah dalam satu distrik kehilangan suara yang telah mendukungnya.
- Kurang efektif dalam masyarakat yang plural karena terbagi dalam kelompok etnis, religius, dan tribal.
- Si Wakil kemungkinan akan lebih memperhatikan kepentingan distrik daripada kepentingan nasional.
- Ada kesenjangan persentase suara yang diperoleh dengan jumlah kursi di partai, hal ini menyebabkan partai besar lebih berkuasa.
- Sistem ini kurang mewakili kepentingan masyarakat heterogen dan pluralis.
- Wakil rakyat terpilih cenderung memerhatikan kepentingan daerahnya daripada kepentingan nasional.
Kelemahan
dari sistem proporsional (memilih beberapa wakil) :
- Pemilih tidak mengenal siapa yang dipilih.
- Yang terpilih bertanggung jawab kepada partai bukan kepada rakyat.
- Kurang mendorong partai-partai untuk berintegrasi atau bekerja sama satu sama lain.
- Sistem ini memberikan kedudukan yang kuat
kepada pimpinan partai karena pimpinan partai menentukan daftar calon
melalui Sistem Daftar
Wakil yang terpilih kemungkinan renggang ikatannya dengan konstituen. - Karena banyaknya partai, sulit bagi satu partai untuk memperoleh suara atau kedudukan mayoritas (50% + satu).
- Berbeda dengan sistem distrik, sistem proporsional kurang mendukung integrasi partai politik. Jumlah partai yang terus bertambah menghambat integrasi partai.
- Wakil rakyat yang kurang akrab dengan pemilihnya, tapi lebih akrab dengan partainya. Hal ini memberikan kedudukan kuat pada pimpinan partai untuk memilih wakilnya di parlemen.
- Banyaknya partai yang bersaing menyebabkan kesulitan bagi suatu partai untuk menjadi mayoritas.
Kelemahan
pemilu yaitu penghitungan suara yang sangat lambat sehingga memakan waktu dan
tenaga, politik uang (money politic) sangat brutal sehingga mementingkan satu
golongan saja bukan kepentingan rakyat, indikasi kecurangan sangat besar,
keberpihakan pihak penyelenggara demi keuntungan semata, kualitas caleg terutama
di DPRD, kebanyakan masyarakat memilih golput karena belum sadar arti partisipasi
politik, melanggar hak dasar warga Negara untuk menggunakan haknya untuk
memilih waktu hari pencontrengan dan mengabaikan suara rakyat untuk memilih
presiden sesuai dengan hati nurani rakyat.
Solusinya :
1. Pemerintah, hendaknya
merumuskan kebijakan mengenai Pemilu dengan sebaik-baiknya, menyeleksi jumlah
partai dengan ketat, dan melakukan sosialisasi politik secara maksimal kepada
masyarakat dan sebaiknya pemerintah
membuat pembenahan misalnya pendidikan
dan pemberian informasi yang lengkap terhadap masyarakat sebagai pemilih.
2. Parpol, harus komitmen untuk benar-benar tidak melakukan
praktek money politik dan apabila terbukti melakukan maka seharusnya
didiskualifikasi saja. Hendaknya
memaksimalkan fungsi-fungsi partai yang berkaitan dengan komunikasi, partisipasi,
dan sosialisasi untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.
3. Masyarakat, harus ikut berpartisipasi untuk mengkaji keputusan
Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan kasus-kasus pemillu agar tidak
menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku. Supaya tidak mau menerima praktek money politic yang dilakukan oleh partai politik, agar tidak
menyesal untuk kedepannya dan tidak golput dalam pemilihan dan juga harus peka
terhadap partai politik.
4. Mahasiswa, seharusnya
mahasiswa lebih perduli terhadap informasi terkait dengan perkembangan
perpolitikan di Indonesia untuk meningkatkan pandangan dan pemikiran aktual
mengenai kondisi bangsa sehingga dapat menularkan ilmu yang didapat kepada
orang-orang yang disekitarnya yang belum mengerti tentang pemilu.
Sadarilah
apabila kita salah memilih pemimpin akan berakibat fatal karena dapat
menyengsarakan rakyatnya. Sebaiknya secara transparan dikemukan kepada publik
sumber pendanaan kampaye oleh pihak-pihak yang mendanai tersebut dan harus
dibatasi hukum agar tidak berlebihan mengeluarkan biaya sehingga terhindar dari
tindak pencarian pendanaan yang melanggar Undang-Undang. Perlu keseriusan dalam penyuluhan pendidikan
politik kepada masyarakat dengan penanaman nilai yang aman, damai, jujur dan
kondusif dalam memilih. Hal tersebut dapat membantu menyadarkan masyarakat
untuk memilih berdasarkan hati nurani tanpa tergiur melakukan hal-hal yang
dapat menghancurkan demokrasi.
http://www.lemhannas.go.id/portal/in/daftar-artikel/1634-permasalahan-dan-solusi-pemilukada.html
http://hennidamanik.blogspot.com/2012/11/sistem-pemilu-di-indonesia.html